Budaya tempe merupakan salah satu budaya kuliner yang khas dari Indonesia. Tempe sendiri merupakan makanan tradisional yang terbuat dari fermentasi kedelai yang telah direbus dan dicampur dengan kapang. Proses fermentasi ini membuat tempe memiliki tekstur yang unik serta kandungan nutrisi yang tinggi.
Pada tanggal 16 Desember 2020, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan dan mengakui nilai-nilai budaya yang terkandung dalam proses pembuatan tempe.
Pengajuan ini juga bertujuan untuk mempromosikan tempe sebagai salah satu makanan yang sehat dan bergizi bagi masyarakat. Tempe mengandung protein tinggi, serat, serta berbagai vitamin dan mineral yang baik untuk kesehatan tubuh.
Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat meningkatkan citra tempe sebagai produk unggulan Indonesia di kancah internasional. Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi para produsen tempe dalam meningkatkan pemasaran dan penjualan produk mereka.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus bangga memiliki budaya tempe yang kaya akan nilai-nilai tradisional. Dengan adanya pengajuan ini, diharapkan budaya tempe dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Semoga budaya tempe dapat segera diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO dan semakin memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia.