Visa Amerika merupakan salah satu dokumen yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat. Proses pengurusan visa ini tidaklah mudah dan memerlukan biaya yang cukup besar. Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu diketahui:
1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160): Biaya ini harus dibayar sebelum mengajukan permohonan visa. Biaya ini bervariasi tergantung dari jenis visa yang diajukan, namun secara umum biaya ini sekitar $160 atau sekitar Rp 2.240.000.
2. Biaya layanan wajib (MRV): Biaya ini juga harus dibayar sebelum mengajukan permohonan visa. Biaya layanan wajib ini sekitar $160 atau sekitar Rp 2.240.000.
3. Biaya pengiriman dokumen: Setelah visa disetujui, dokumen visa perlu dikirimkan ke alamat Anda. Biaya pengiriman dokumen ini bervariasi tergantung dari lokasi pengiriman dan metode pengiriman yang dipilih.
4. Biaya wawancara visa: Biaya wawancara visa ini sekitar $160 atau sekitar Rp 2.240.000. Biaya ini harus dibayar sebelum menjadwalkan waktu wawancara visa di konsulat Amerika Serikat.
5. Biaya tambahan: Selain biaya-biaya di atas, ada juga biaya tambahan seperti biaya pengambilan sidik jari, biaya pengambilan foto, dan biaya lainnya yang mungkin diperlukan selama proses pengurusan visa.
Dengan total biaya yang cukup besar, sebaiknya Anda mempersiapkan segala sesuatu dengan baik sebelum mengajukan permohonan visa Amerika. Pastikan juga untuk memahami seluruh prosedur dan persyaratan yang diperlukan agar proses pengurusan visa dapat berjalan lancar.
Demikianlah rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu diketahui. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendapatkan visa Amerika.