Menbud atau Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengumumkan bahwa pendaftaran rendang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia ke UNESCO telah diajukan. Langkah ini diambil untuk mendapatkan pengakuan global atas keunikan dan pentingnya rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.
Rendang sendiri merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam bumbu rempah-rempah khas Indonesia seperti lengkuas, serai, cabai, dan santan. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan teknik memasak yang rumit, sehingga membuatnya menjadi masakan yang sangat istimewa.
Dengan pendaftaran rendang ke UNESCO, diharapkan masakan ini akan mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang lebih luas. Selain itu, pengakuan global ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai budaya dan ekonomi dari rendang sebagai warisan Indonesia.
Menbud Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya menjaga keberagaman budaya Indonesia dan melestarikan warisan budaya yang ada. Melalui pengakuan global dari UNESCO, diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin menyadari pentingnya melestarikan tradisi dan budaya lokal.
Pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia. Semoga dengan pengakuan global ini, rendang akan semakin dihargai dan dijaga keberadaannya sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia.