Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Hal ini disampaikan dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal kepada perempuan dan anak-anak dari segala bentuk pelecehan yang dapat merugikan mereka secara fisik maupun psikis.
Pelecehan merupakan tindakan yang sangat merugikan dan dapat meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban, terutama anak-anak. Oleh karena itu, Kemen PPPA mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu dalam pencegahan dan penanganan kasus pelecehan.
Kementerian ini juga telah mengeluarkan berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak-anak dari pelecehan. Salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak-anak serta bagaimana cara melaporkan kasus pelecehan yang terjadi.
Selain itu, Kemen PPPA juga bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi orang lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
Dalam upaya pencegahan pelecehan, Kemen PPPA juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi satu sama lain. Apabila mengetahui adanya kasus pelecehan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
Dengan adanya pernyataan tegas dari Kementerian PPPA tentang penanganan pelecehan sebagai tindak pidana, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di Indonesia. Mari bersama-sama berperan aktif dalam melindungi mereka dari segala bentuk pelecehan yang dapat merugikan.