Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah meluncurkan program baru yang bertujuan untuk memberikan pembiayaan berbasis Intelektual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini diharapkan dapat membantu para kreator untuk mengembangkan dan melindungi karya-karya mereka secara lebih baik.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa IP merupakan aset yang sangat berharga bagi para kreator. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang kuat, para kreator dapat melindungi karya-karya mereka dari pencurian dan penggunaan yang tidak sah, serta mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan pembiayaan kepada para kreator yang memiliki hak kekayaan intelektual yang kuat, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan produk, pemasaran, dan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual para kreator.
Selain itu, Kemenparekraf juga akan memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para kreator mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka, serta cara mengelola dan memanfaatkannya secara optimal. Dengan demikian, para kreator di Indonesia diharapkan dapat menjadi lebih mandiri dan sukses dalam mengembangkan karya-karya kreatif mereka.
Program pembiayaan berbasis IP ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Kemenparekraf untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan memberikan dukungan kepada para kreator untuk melindungi dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif di Tanah Air.