Daging biawak adalah salah satu jenis daging yang cukup kontroversial dalam agama Islam. Banyak orang yang bertanya-tanya apakah daging biawak termasuk dalam kategori halal atau haram dalam Islam.
Menurut ulama, daging biawak sebenarnya termasuk dalam kategori hewan yang halal untuk dikonsumsi dalam Islam. Hal ini berdasarkan pada hadis yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa semua hewan yang memiliki darah panas dan bersisik adalah halal untuk dikonsumsi kecuali hewan yang jelas-jelas diharamkan dalam agama Islam.
Namun, meskipun daging biawak dinyatakan halal untuk dikonsumsi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memakan daging biawak. Pertama, daging biawak harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan ajaran Islam, yaitu dengan menyebut nama Allah ketika menyembelihnya. Kedua, daging biawak juga harus disiapkan dan dimasak dengan bersih dan benar agar tidak terkontaminasi dengan benda-benda yang haram.
Selain itu, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa meskipun daging biawak halal untuk dikonsumsi, namun sebaiknya tidak dikonsumsi secara berlebihan karena dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh. Daging biawak memiliki kandungan lemak dan kolesterol yang tinggi sehingga jika dikonsumsi secara berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan obesitas.
Dalam Islam, sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh sebagai amanah dari Allah SWT. Oleh karena itu, meskipun daging biawak halal untuk dikonsumsi, sebaiknya dikonsumsi dengan bijaksana dan seimbang agar tidak merugikan kesehatan tubuh.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa daging biawak termasuk dalam kategori hewan halal dalam Islam. Namun, tetap perlu diperhatikan dalam proses penyembelihan dan persiapan konsumsi agar sesuai dengan ajaran Islam dan tidak merugikan kesehatan tubuh. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai status daging biawak dalam agama Islam.